Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara
moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar
teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
John Rawls,
filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (
virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran"
[1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil"
[2].
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum,
dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang
menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya
- ^ John Rawls, A Theory of Justice (revised edn, Oxford: OUP, 1999), p. 3
- ^ Thomas Nagel, 'The Problem of Global Justice', Philosophy and Public Affairs 33(2005): 113-47. p. 113.
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar